Pemerintah Sudah Menyiapkan Dua Skema untuk Tenaga Honorer

Pemerintah Sudah Menyiapkan Dua Skema untuk Tenaga Honorer

Pemerintahan menyiapkan dua skema untuk meningkatkan kesejahteraan tenaga honorer kategori 2 (K-2) yang sudah berprofesi sebagai honorer selama bertahun-tahun.

Adapun solusinya yaitu menerbitkan Peraturan Pemerintah tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), bagi yang tidak bisa mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) karena sudah melewati usia 35 tahun.

Melalui peraturan tersebut, tenaga honorer berpeluang untuk menjadi tenaga kontrak hingga batas usia pensiun. “PPPK ini memiliki kontrak kerja. Jadi dari satu tahun sampai dengan batas usia pensiun untuk jabatan yang dipekerjakan,” ucap Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Syafruddin setelah mengikuti rapat di Bina Graha, Kawasan Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (21/9/2018).

Dengan demikian, dia menegaskan bahwa ada persyaratan-persyaratan yang harus dipenuhi untuk menjadi PPPK diantaranya adalah kulitas dan usia.

“Hal itu pasti akan ditentukan lebih lanjutnya. Tetapi kualitas itu diperlukan untuk menjamin bahwa di dunia pendidikan dan kesehatan memiliki standar pelayanan yang tinggi,” tuturnya.

Pemerintah juga sudah menyiapkan skema solusi untuk tenaga honorer yang tidak lolos seleksi tenaga kontrak. “Skema berikutnya adalah memberikan kesejahteraan memadai,” ujar mantan Wakapolri ini.

Dia menjelaskan bahwa skemanya harus menyesuaikan gaji tenaga honorer dengan Upah Minimum Regional (UMR) daerah tempatnya bekerja.

“Karena banyak guru honorer sekarang ini yang dibayar di bawah UMR. Ini tentu tidak manusiawi.

Untuk masyarakat umum saja ada batasan UMR. Maka harus disesuaikan dengan UMR di masing-masing daerah. Ini beberapa alternatif yang bisa digunakan untuk tenaga honorer,” tuturnya,
Sementara bagi tenaga honorer eks kategori II yang masih di bawah usia 35 tahun, Menpan mempersilakan untuk mengikuti ujian calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang dilaksanakan pada tahun ini.

Comments

Popular posts from this blog

Pasangan Prabowo-Sandi Mendapatkan Nomor 2, Gerindra Menyebutnya Itu Adalah Tanda Kemenangan

Polri Menemukan 3.500 Konten Hoax yang Tersebar di Media Sosial Jelang Pemilu

Inilah Alasan KPU Mengapa Hanya Mengundi Nomor Urut Capres dan Cawapres